Dampak Omnibus Law UU Cipta Kerja terhadap Sepakbola Indonesia : Siapa yang Untung dan Rugi?
disahkan terhadap sepak bola Indonesia.
Sumber Foto : Box2boxid.
KELAS BOLA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada hari Senin (5/10/20). Pengesahan tersebut mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, karena dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja dan buruh. Lalu adakah dampak UU tersebut terhadap sepak bola Indonesia?.
Pesepakbola memiliki kesamaan dengan kaum buruh yakni mereka bekerja di perusahaan yang bernama Klub. Klub memiliki kontrak kerja dengan pemain, memiliki batas umur profesi, dan seorang pemain bola bisa saja di PHK bila performa tidak memuaskan di Klub nya. Hal itu membuat Komisi Uni Eropa menggandeng Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) untuk mengeluarkan regulasi mengenai ketenagakerjaan bagi para pesepakbola.
Regulasi tersebut tujuannya adalah menyetarakan pemain sepak bola dengan pekerja profesional di bidang lain. Stabilitas kontrak ialah poin penting, yakni kesepakatan yang mengatur bahwa pemain sepakbola minimal dikontrak selama satu tahun/musim kompetisi dan maksimal selama lima tahun/musim kompetisi.
Sedangkan di sepak bola Indonesia masih jauh dari unsur profesional, Klub hanya mengontrak pemain selama satu musim kompetisi saja dan bisa diputus sepihak bila pemain mengalami cedera atau tidak sesuai harapan klub.
Dengan adanya Omnibus Law Klub Indonesia bisa dibeli dengan dalil Investasi kemudian pemain asing akan mudah masuk, status hubungan kerja tak terlalu mengikat dan jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu akan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Ada tambahan sistem pengupahan kerja namun pemutusan kontrak kerja akan semakin mudah.
Dan poin pentingnya menurut penulis yakni mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Pasal 154 A. Tanpa ada pasal ini saja, di Indonesia sendiri sudah sering terjadi pemutusan kontrak sepihak, bahkan tanpa alasan jelas.
Pemain yang cedera panjang biasanya diputus kontrak
secara sepihak oleh klub tanpa kompensasi.
Sumber Foto : Box2boxid.
Harapan Penulis UU Cipta Kerja ini bisa dijadikan solusi dalam bidang ketenagakerjaan bagi semua elemen masyarakat baik buruh hingga pemain sepak bola sehingga bisa menciptakan perekonomian yang sehat bagi semua pihak. Dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain.(Sry)